Sabtu, 22 Maret 2008

Oknum Polisi Paksa Siswa SMA Berbuat Mesum

Dua oknum polisi di Jambi melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji. Keduanya memaksa sepasang siswa SMA beradegan mesum dan mengabadikannya dengan telepon genggam. Dianggap merusak citra kepolisian, keduanya ditahan.

Dua oknum polisi yang bertugas dijajaran Polres Tebo, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi menjadi tersangka akibat perbuatan mereka memaksa sepasang siswa SMA beradegan mesum yang diabadikan melalu kamera telepon genggam. Kini rekaman adegan hot itu beredar di Kabupaten Jambi.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Carel Risakotta menegaskan di Jambi, Jumat (2/3) tindakan dua oknum polisi itu amat bejat dan merusak citra polisi. Padahal selama ini pihaknya telah berusaha keras menghapus penilaian negatif masyarakat terhadap institusi Polri.

"Untuk itu saya tidak akan memberi ampun kepada dua oknum polisi itu, dan satuan Reskrim Polda telah saya perintahkan untuk mengambil alih pengusutan yang dilakukan Polres Tebo terhadap kasus tersebut," jelas Carel.

Peristiwa memalukan itu terjadi pada awal Februari 2006 lalu. Saat itu siswa SMA di Tebo Tengah darmawisata di Taman Semagi, Kabupaten Bungo, 380 km dari Kota Jambi. Dalam rombongan itu ikut sepasang kekasih DM (19 tahun) dan SN (18) dari sekolah tersebut.

Karena sedang dimabuk cinta, siswa SMA sepasang kekasih itu memisahkan diri dari temannya di tempat sepi. Mereka melakukan hubungan intim layaknya suami-istri.

Saat itu oknum Briptu RM dan DD yang sedang patroli memergoki perbuatan dua siswa tersebut.
Saat memergoki kejadian itu oknum polisi tersebut bukan mengamankan atau menasihati kedua siswa. Keduanya malah menyuruh kedua siswa SMA itu kembali beradegan mesum di bawah ancaman senjata api. Tersangka mengabadikannya dengan kamera telepon genggam.

Karena diketahui teman-temannya, siswa perempuan pelaku adegan mesum itu trauma dan malu. Akhirnya korban sempat diungsikan orangtuanya ke Jawa.

Namun menjelang ujian yang bersangkutan kembali ke Jambi. Setiba di kampung halamannya, tersangka kembali mencari korban dan menyebarkan adengan mesum berdurasi sekitar 30 menit itu.

Beredarnya adegan mesum dua siswa itu membuat heboh masyarakat Kabupaten Tebo, hingga Polres setempat melakukan penyidikan dan mengungkap pelaku dua oknum Polri sebagai tersangka yang memaksa adegan itu.

"Sedikitnya ditetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni dua oknum polisi RM dan DD dan seorang warga sipil yang menyebarluaskan adegan mesum itu," kata Carel Risakotta.

Ant | Global | Jambi

Oleh Redaksi Web - Saturday 03 March 2007 - 09:49:00

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda